Dari
aspek kondisi geografisnya, provinsi Kalimantan Selatan memang sangat
strategis, yakni terletak antara 114º 20’ 49,2‘’ - 116º 32’ 43,4’’ Bujur Timur
dan 1º 21’ 47,88’’ - 4º 56’ 31,56’’ Lintang Selatan. Kemudian berdasarkan
konstelasi hubungan antarwilayah, provinsi ini berada di posisi sentral di
antara kepulauan Nusantara yang menjadikan wilayahnya sangat terbuka dan
merupakan jalur arus barang, jasa serta mobilitas sosial yang tinggi, terutama
pulau Jawa, Sulawesi dan Bali, bahkan ke beberapa negara lain, khususnya di
kawasan Asia Pasifik. Sebagai salah satu pintu gerbang dari pulau Jawa,
Kalimantan Selatan juga menjadi transit arus barang dan jasa dari dan ke
provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.
Kalimantan
Selatan yang terdiri dari 2 kota dan 11 Kabupaten ini memiliki luas wilayah
sebesar 37.530 km² dengan jumlah penduduk 3.250.100 jiwa. Kepadatan penduduk
sekitar 86 jiwa/km² dengan pertumbuhan sekitar 2,04% pertahun. Sebagaimana
agenda dalam penciptaan Kalimantan Selatan yang unggul dan maju, maka sasaran
pokok dengan prioritas dan arah kebijakan yang ditempuh salah satunya adalah
“terwujudnya peningkatan pertumbuhan ekonomi dan Pembangunan daerah yang merata
yang ditujukan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi rata-rata 6% per tahun. Untuk
itu langkah-langkah yang dilakukan meliputi :
- Berupaya untuk mengurangi angka
pengangguran,
- Meningkatkan daya saing produk
unggulan Kalimantan Selatan,
- Daerah berkembang secara merata
berdasarkan pada unggulan masing-masing,
- Pengelolaan sistem usaha yang
kompetitif dan profesional yang ditunjukkan dengan berkembangnya
usaha-usaha ekonomi yang kecil, menengah dan besar dalam pengembangan
komoditas unggulan yang dikelola secara profesional serta mulai berlakunya
kegiatan perdagangan skala regional.
Dalam
konteks inilah berbagai kebijakan yang diarahkan untuk Bidang Ekonomi sebagai
mana yang sudah direncanakan meliputi:
- Peningkatan Ketahanan Pangan.
- Program Pengembangan Agribisnis
- Pengembangan Agribisnis
Peternakan.
- Pengembangan Aquabisnis
- Pengembangan Kawasan sentra
Produksi/Agribisnis Terpadu.
- Pengembangan Swasembada Ternak
Sapi Potong.
- Pemanfaatan Sumberdaya Kelautan
dna Pembinaan Daerah Pantai, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
- Reboisasi dan Rehabilitasi
Lahan Kritis.
- Perlindungan Hutan dan
Konservasi Alam.
- Peningkatan Produksi Kehutanan.
- Pengembangan Hutan Rakyat dan
Hutan Kemasyarakatan.
A.
Program dan Kegiatan Pembangunan Tanaman Pangan dan Holtikultura
Sektor
Tanaman Pangan dan Holtikultura di Kalimantan Selatan merupakan salah satu
sektor yang sangat strategis yang harus mendorong terhadap akselerasi
kesejahteraan masyarakat. Untuk mendukung kebijakan ini, Dinas Pertanian
memiliki visi adalah “Terwujudnya Pertanian Kalimantan Selatan yang Unggul dan
Maju tahun 2010“
Ada
beberapa sasaran yang harus ditempuh untuk tanaman pangan ini, meliputi :
- Tersedianya produksi tanaman
pangan dan holtikultura yang cukup, aman dan tersedia setiap saat.
- Meningkatnya keragaman produksi
dan konsumsi pangan masyarakat yang berkualitas.
- Meningkatnya kemampuan
masyarakat dalam mengelola usaha pertanian pangan dan holtikultura.
- Meningkatnya jumlah dan
kualitas usaha di bidang tanaman pangan dan holtikultura yang produktif
dan efisien. Meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan petani.
- Meningkatnya posisi tawar dan
akses petani terhadap permodalan, pasar, teknologi dan lahan.
- Meningkatnya kesempatan kerja
dan berusaha di bidang tanaman pangan dan holtikultura.
Berdasarkan
sasaran tersebut, ada 3 (tiga) program yang mendapat perhatian Pemerintah
Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu Program Peningkatan Ketahan Pangan, Program
Pengembangan Agribisnis dan Program Peningkatan Kesejahteraan Petani.
(
Gambar / Photo pertanian )
Selama ini Kalimantan Selatan hampir dapat dikatakan tidak mengalami masalah serius dalam penyediaan tanaman pangan. Dan bahkan pengembangan komoditas unggulan baik tanaman pangan maupun holtikultura terus dioptimalkan. Diantaranya untuk pengembangan komoditas tersebut antara lain :
a)
Padi meliputi 11 (sebelas) Kabupaten, antara lain :
1)
Padi Lokal pengembangannya di Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Banjar, Tala
dan Tapin.
2)
Padi Unggul, di Kabupaten tabalong, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Hulu
Sungai Selatan, Tapin, Banjar, Batola, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru dan
Balangan.
(Gambar/Photo
Panen Raya)
b)
Pengembangan Jagung, Jeruk, Pisang dan Rimpang
Tabel
1
Pengembangan Jagung, Jeruk, Pisang, dan Rimpang
Pengembangan Jagung, Jeruk, Pisang, dan Rimpang
No.
|
JENIS KOMODITAS
|
SENTRA UTAMA
|
SENTRA PENDUKUNG
|
1
|
Pengembangan
Jagung
|
Tanah
Laut
|
Kotabaru,
Tanah Bumbu, HSS, HST
|
2
|
Pengembangan
Jeruk
|
Barito
Kuala, Banjar, Tapin
|
-
|
3
|
Pengembangan
Pisang
|
Banjar,
Kotabaru, dan Balangan
|
-
|
4
|
Pengembangan
Rimpang: Jahe dan Kencur
|
HST
dan Tanah Laut
|
-
|
c)
Pengembangan Sertifikasi Benih
Untuk
mendukung produksi dan produktivitas tanaman pangan dan holtikultura, perlu
dukungan benih yang bermutu. Guna mendukung maksud tersebut BPSBTPH telah
melaksanakan :
- Luas areal sertifikasi padi :
967.25 Ha.
- Luas areal sertifikasi Palawija
: 98.16 Ha.
- Luas areal sertifikasi Jeruk : 629
Ha.
- Jumlah benih yang diawasi, padi
2.875,44 ha, Palawija 73.46 ha dan Jeruk 360.000 Batang.
- Kemudian telah melepas varietas
unggul nasional:
1. Rambutan: Antalagi, Garuda, Batuk
Ganal, Zainal Mahang dan Si Bongkok
2. Durian: Si Japang, Si Dodot, dan Si
Hijau
3. Waluh; Juai
4. Pisang: Kepok Menurun dan Talas
5. Jeruk: Siam Banjar
6. Kueni Anjir Batola
7. Duku Padang Batung
8. Kencur Papan Kentala
9. Ubi Negara
10. Langsat Tanjung
11. Talas Loksado
12. Kacang Tunggak Negara
d)
Pengembangan Produksi Benih TPH Tahun 2006
Guna
mendukung program pengembangan tanaman pangan dan holtikura, maka perlu
dukungan produksi bibit TPH yang memadai. Untuk itu Balai Benih telah
memproduksi komoditas sebagai berikut:
- Benih Dasar : Padi 4.6 ton,
Jagung 2,4 ton, Kedelai 1.8 ton dan Kacang Tanah 0.6 ton
- Benih Pokok : Padi 15 ton,
Jagung 11 ton, Kedelai 3.9 ton, Kacang Tanah 0.9 ton
- Benih Sebar : Padi 16.35 ton,
Jagung 2.54 ton, Kedelai 1.94 ton, Kacang Tanah 1.80 ton, Jeruk 06.54
batang, Durian 10.000 batang
e)
Pencapaian Produksi Tanaman Pangan dan Holtikultura Tahun 2006
Tabel
2
Realisasi
Panen, Produksi dan Produktivitas Tanaman Holtikultura Berdasarkan Angka Tetap
Tahun 2006
No.
|
KOMODITAS
|
PANEN (Ha)
|
PRODUKSI (Ton)
|
PRODUKTIVITAS (Ha/Ton)
|
1
|
Jeruk
|
2.594
|
113.149
|
43.62
|
2
|
Pisang
|
1.759
|
70.080
|
40.41
|
3
|
Durian
|
13.826
|
13.618
|
9.85
|
4
|
Kencur
|
16.37
|
221.5
|
13.53
|
Provinsi
Kalimantan Selatan tahun 2006 telah mengalami surplus produksi Gabah. Hal ini
didasarkan pada Model Perhitungan Nasional. Produksi GKG (ARAM II 2006)
mencapai 1.636.840 ton. Kemudian GKG yang diolah menjadi beras sebanyak
1.517.351 ton. Setelah diperhitungkan dari penggunaan GKG baik untuk benih,
pakan ternak, bahan industri dan adanya penyusutan, maka GKG yang diolah
menjadi beras mencapai 1.517.351 ton.
Kemudian
untuk produksi beras dalam daerah (konversi 63,2%) mencapai 958.966 ton.
Berdasarkan pengurangan bagi penggunaan beras untuk nonpangan yang mencapai
31.933 ton (terdiri dari pakan ternak 0,17%, industri nonmakanan 0,66%, dan
penyusutan/tercecer 2,5%), maka ketersediaan beras Dalam Daerah mencapai
927.933 Ton. Untuk itulah setelah memperhitungkan dengan asumsi kebutuhan dan
jumlah penduduk yang ada, maka kebutuhan beras total mencapai 450.936,4 ton.
Dengan demikian surplus beras di Kalimantan Selatan mencapai 476.095,7 ton, dan
hal ini tidak terakumulasi dalam lokasi tertentu, tetapi tersebar dalam
beberapa tempat, antara lain:
- Mengalir ke Provinsi Kalimantan
Tengah, Kalimantan Timur dan P. Jawa.
- Berupa gabah pada lumbung
petani dan pedagang pengumpul.
- Berupa gabah/beras pada
pengusaha penggilingan padi.
Pemerintah
Kalimantan Selatan sangat konsern untuk memberikan perhatian kepada pembangunan
pertanian. Hal ini samata-mata untuk mendorong bagi kesejahteraan petani,
maupun dalam kerangka menciptakan agar stabilitas pangan di daerah ini tetap
terjaga dengan baik. Untuk itulah selalu diupayakan pengembangan sistem
ketahanan pangan yang tangguh melalui iklim yang kondusif bagi berfungsinya
sus-sub sistem ketersediaan, distribusi dan konsumsi secara sinergis. Dalam
konteks inilah Gubernur Kalimantan Selatan, H. Rudy Ariffin memandang perlu
untuk membentuk lembaga yang secara koordinatif menangani kemantapan ketahanan
pangan di Provinsi Kalimantan Selatan. Dan hal itu telah diwujudkan dengan
mengeluarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 019 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan Provinsi
kalimantan Selatan.