Thursday, February 21, 2013

PERTANIAN DI PROPINSI KALIMANTAN SELATAN


Dari aspek kondisi geografisnya, provinsi Kalimantan Selatan memang sangat strategis, yakni terletak antara 114º 20’ 49,2‘’ - 116º 32’ 43,4’’ Bujur Timur dan 1º 21’ 47,88’’ - 4º 56’ 31,56’’ Lintang Selatan. Kemudian berdasarkan konstelasi hubungan antarwilayah, provinsi ini berada di posisi sentral di antara kepulauan Nusantara yang menjadikan wilayahnya sangat terbuka dan merupakan jalur arus barang, jasa serta mobilitas sosial yang tinggi, terutama pulau Jawa, Sulawesi dan Bali, bahkan ke beberapa negara lain, khususnya di kawasan Asia Pasifik. Sebagai salah satu pintu gerbang dari pulau Jawa, Kalimantan Selatan juga menjadi transit arus barang dan jasa dari dan ke provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.
Kalimantan Selatan yang terdiri dari 2 kota dan 11 Kabupaten ini memiliki luas wilayah sebesar 37.530 km² dengan jumlah penduduk 3.250.100 jiwa. Kepadatan penduduk sekitar 86 jiwa/km² dengan pertumbuhan sekitar 2,04% pertahun. Sebagaimana agenda dalam penciptaan Kalimantan Selatan yang unggul dan maju, maka sasaran pokok dengan prioritas dan arah kebijakan yang ditempuh salah satunya adalah “terwujudnya peningkatan pertumbuhan ekonomi dan Pembangunan daerah yang merata yang ditujukan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi rata-rata 6% per tahun. Untuk itu langkah-langkah yang dilakukan meliputi :
  • Berupaya untuk mengurangi angka pengangguran,
  • Meningkatkan daya saing produk unggulan Kalimantan Selatan,
  • Daerah berkembang secara merata berdasarkan pada unggulan masing-masing,
  • Pengelolaan sistem usaha yang kompetitif dan profesional yang ditunjukkan dengan berkembangnya usaha-usaha ekonomi yang kecil, menengah dan besar dalam pengembangan komoditas unggulan yang dikelola secara profesional serta mulai berlakunya kegiatan perdagangan skala regional.
Dalam konteks inilah berbagai kebijakan yang diarahkan untuk Bidang Ekonomi sebagai mana yang sudah direncanakan meliputi:
  • Peningkatan Ketahanan Pangan.
  • Program Pengembangan Agribisnis
  • Pengembangan Agribisnis Peternakan.
  • Pengembangan Aquabisnis
  • Pengembangan Kawasan sentra Produksi/Agribisnis Terpadu.
  • Pengembangan Swasembada Ternak Sapi Potong.
  • Pemanfaatan Sumberdaya Kelautan dna Pembinaan Daerah Pantai, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
  • Reboisasi dan Rehabilitasi Lahan Kritis.
  • Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam.
  • Peningkatan Produksi Kehutanan.
  • Pengembangan Hutan Rakyat dan Hutan Kemasyarakatan.


A. Program dan Kegiatan Pembangunan Tanaman Pangan dan Holtikultura
Sektor Tanaman Pangan dan Holtikultura di Kalimantan Selatan merupakan salah satu sektor yang sangat strategis yang harus mendorong terhadap akselerasi kesejahteraan masyarakat. Untuk mendukung kebijakan ini, Dinas Pertanian memiliki visi adalah “Terwujudnya Pertanian Kalimantan Selatan yang Unggul dan Maju tahun 2010“
Ada beberapa sasaran yang harus ditempuh untuk tanaman pangan ini, meliputi :
  1. Tersedianya produksi tanaman pangan dan holtikultura yang cukup, aman dan tersedia setiap saat.
  2. Meningkatnya keragaman produksi dan konsumsi pangan masyarakat yang berkualitas.
  3. Meningkatnya kemampuan masyarakat dalam mengelola usaha pertanian pangan dan holtikultura.
  4. Meningkatnya jumlah dan kualitas usaha di bidang tanaman pangan dan holtikultura yang produktif dan efisien. Meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan petani.
  5. Meningkatnya posisi tawar dan akses petani terhadap permodalan, pasar, teknologi dan lahan.
  6. Meningkatnya kesempatan kerja dan berusaha di bidang tanaman pangan dan holtikultura.
Berdasarkan sasaran tersebut, ada 3 (tiga) program yang mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu Program Peningkatan Ketahan Pangan, Program Pengembangan Agribisnis dan Program Peningkatan Kesejahteraan Petani.
( Gambar / Photo pertanian )

Selama ini Kalimantan Selatan hampir dapat dikatakan tidak mengalami masalah serius dalam penyediaan tanaman pangan. Dan bahkan pengembangan komoditas unggulan baik tanaman pangan maupun holtikultura terus dioptimalkan. Diantaranya untuk pengembangan komoditas tersebut antara lain :
a) Padi meliputi 11 (sebelas) Kabupaten, antara lain :
1) Padi Lokal pengembangannya di Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Banjar, Tala dan Tapin.
2) Padi Unggul, di Kabupaten tabalong, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Tapin, Banjar, Batola, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru dan Balangan.
(Gambar/Photo Panen Raya)


b) Pengembangan Jagung, Jeruk, Pisang dan Rimpang
Tabel 1
Pengembangan Jagung, Jeruk, Pisang, dan Rimpang

No.
JENIS KOMODITAS
SENTRA UTAMA
SENTRA PENDUKUNG
1
Pengembangan Jagung
Tanah Laut
Kotabaru, Tanah Bumbu, HSS, HST
2
Pengembangan Jeruk
Barito Kuala, Banjar, Tapin
-
3
Pengembangan Pisang
Banjar, Kotabaru, dan Balangan
-
4
Pengembangan Rimpang: Jahe dan Kencur
HST dan Tanah Laut
-
c) Pengembangan Sertifikasi Benih
Untuk mendukung produksi dan produktivitas tanaman pangan dan holtikultura, perlu dukungan benih yang bermutu. Guna mendukung maksud tersebut BPSBTPH telah melaksanakan :
  • Luas areal sertifikasi padi : 967.25 Ha.
  • Luas areal sertifikasi Palawija : 98.16 Ha.
  • Luas areal sertifikasi Jeruk : 629 Ha.
  • Jumlah benih yang diawasi, padi 2.875,44 ha, Palawija 73.46 ha dan Jeruk 360.000 Batang.
  • Kemudian telah melepas varietas unggul nasional:
1.      Rambutan: Antalagi, Garuda, Batuk Ganal, Zainal Mahang dan Si Bongkok
2.      Durian: Si Japang, Si Dodot, dan Si Hijau
3.      Waluh; Juai
4.      Pisang: Kepok Menurun dan Talas
5.      Jeruk: Siam Banjar
6.      Kueni Anjir Batola
7.      Duku Padang Batung
8.      Kencur Papan Kentala
9.      Ubi Negara
10.  Langsat Tanjung
11.  Talas Loksado
12.  Kacang Tunggak Negara
d) Pengembangan Produksi Benih TPH Tahun 2006
Guna mendukung program pengembangan tanaman pangan dan holtikura, maka perlu dukungan produksi bibit TPH yang memadai. Untuk itu Balai Benih telah memproduksi komoditas sebagai berikut:
  • Benih Dasar : Padi 4.6 ton, Jagung 2,4 ton, Kedelai 1.8 ton dan Kacang Tanah 0.6 ton
  • Benih Pokok : Padi 15 ton, Jagung 11 ton, Kedelai 3.9 ton, Kacang Tanah 0.9 ton
  • Benih Sebar : Padi 16.35 ton, Jagung 2.54 ton, Kedelai 1.94 ton, Kacang Tanah 1.80 ton, Jeruk 06.54 batang, Durian 10.000 batang
e) Pencapaian Produksi Tanaman Pangan dan Holtikultura Tahun 2006
Tabel 2
Realisasi Panen, Produksi dan Produktivitas Tanaman Holtikultura Berdasarkan Angka Tetap Tahun 2006

No.
KOMODITAS
PANEN (Ha)
PRODUKSI (Ton)
PRODUKTIVITAS (Ha/Ton)
1
Jeruk
2.594
113.149
43.62
2
Pisang
1.759
70.080
40.41
3
Durian
13.826
13.618
9.85
4
Kencur
16.37
221.5
13.53
Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2006 telah mengalami surplus produksi Gabah. Hal ini didasarkan pada Model Perhitungan Nasional. Produksi GKG (ARAM II 2006) mencapai 1.636.840 ton. Kemudian GKG yang diolah menjadi beras sebanyak 1.517.351 ton. Setelah diperhitungkan dari penggunaan GKG baik untuk benih, pakan ternak, bahan industri dan adanya penyusutan, maka GKG yang diolah menjadi beras mencapai 1.517.351 ton.
Kemudian untuk produksi beras dalam daerah (konversi 63,2%) mencapai 958.966 ton. Berdasarkan pengurangan bagi penggunaan beras untuk nonpangan yang mencapai 31.933 ton (terdiri dari pakan ternak 0,17%, industri nonmakanan 0,66%, dan penyusutan/tercecer 2,5%), maka ketersediaan beras Dalam Daerah mencapai 927.933 Ton. Untuk itulah setelah memperhitungkan dengan asumsi kebutuhan dan jumlah penduduk yang ada, maka kebutuhan beras total mencapai 450.936,4 ton. Dengan demikian surplus beras di Kalimantan Selatan mencapai 476.095,7 ton, dan hal ini tidak terakumulasi dalam lokasi tertentu, tetapi tersebar dalam beberapa tempat, antara lain:
  • Mengalir ke Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan P. Jawa.
  • Berupa gabah pada lumbung petani dan pedagang pengumpul.
  • Berupa gabah/beras pada pengusaha penggilingan padi.
Pemerintah Kalimantan Selatan sangat konsern untuk memberikan perhatian kepada pembangunan pertanian. Hal ini samata-mata untuk mendorong bagi kesejahteraan petani, maupun dalam kerangka menciptakan agar stabilitas pangan di daerah ini tetap terjaga dengan baik. Untuk itulah selalu diupayakan pengembangan sistem ketahanan pangan yang tangguh melalui iklim yang kondusif bagi berfungsinya sus-sub sistem ketersediaan, distribusi dan konsumsi secara sinergis. Dalam konteks inilah Gubernur Kalimantan Selatan, H. Rudy Ariffin memandang perlu untuk membentuk lembaga yang secara koordinatif menangani kemantapan ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Selatan. Dan hal itu telah diwujudkan dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 019 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan Provinsi kalimantan Selatan.